Peningkatan pelayanan sertifikasi kompetensi untuk semua level sesuai KKNI.
Dicapainya 1500 tenaga kerja profesi auditor internal ketenagakerjaan Indonesia.
Peningkatan kerja sama LSP dengan Lembaga Diklat, Perusahaan, serikat pekerja/serikat buruh dan stakeholder.
Perluasan skema norma ketenagakerjaan.