Meningkatkan Kredibilitas,
Menjaga Standar Ketenagakerjaan

Visi

Menjadi LSP yang profesional dan akuntabel dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi SDM Norma Ketenagakerjaan Indonesia.

Misi

  1. Memastikan dan memelihara SDM hasil pembinaan knk yang kompeten & berkualitas dan
    menjadi mitra kerja tenaga pengawas ketengakerjaan berbasis komintas.

  2. Mengembangkam sistem dan skema sertifikasi kompetensi profesi Norma Ketenagakerjaan sesuai kebutuhan dan perkembangan dunia industri.
  3. Mengembangkan sistem sertifikasi berbasis teknologi digitalisasi secara masif dan memberikan layanan sertifikasi yang kompetitif dan berdaya guna.

  4. Membangun sistem manajemen mutu segenap personil dan asesor LSP Norma Ketenagakerjaan Indonesia yang berkualitas.

  5. Membangun dan Mengembangkan sarana dan prasarana LSP Norma Ketenagakerjaan Indonesia, Perangkat Uji Kompetensi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), Skema Sertifikasi, Tata Tertib Administrasi serta mengembangkan sistem informasi.

Sasaran

Peningkatan pelayanan sertifikasi kompetensi untuk semua level sesuai KKNI.

Dicapainya 1500 tenaga kerja profesi auditor internal ketenagakerjaan Indonesia.

Peningkatan kerja sama LSP dengan Lembaga Diklat, Perusahaan, serikat pekerja/serikat buruh dan stakeholder.

Perluasan skema norma ketenagakerjaan.

LSP Norma Ketenagakerjaan Indonesia

Lembaga pelaksana sertifikasi profesi yang berkaitan dengan norma ketenagakerjaan, dan Auditor Internal norma ketenagakerjaan di tempat kerja.

LSP NKI

Copyright © LSP NKI 2026